Ekonomi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Triwulan III-2022 Tumbuh 4,51 Persen (Y-on-Y)
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Perekonomian
Kepulauan Bangka Belitung triwulan III-2022 yang diukur berdasarkan
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku
(ADHB) mencapai Rp23.740 miliar dan PDRB atas dasar harga
konstan (ADHK) 2010 mencapai Rp14.610 miliar.
- Ekonomi
Kepulauan Bangka Belitung triwulan III-2022 dibanding triwulan III-2021
(y-on-y) mengalami pertumbuhan sebesar 4,51 persen. Dari sisi produksi,
sebagian besar lapangan usaha masih tumbuh positif namun ada
beberapa lapangan usaha yang mengalami kontraksi. Lapangan usaha yang
mengalami pertumbuhan tertinggi adalah lapangan usaha Transportasi dan
Pergudangan. Sementara dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi
terjadi pada komponen PMTB.
- Ekonomi
Kepulauan Bangka Belitung triwulan III-2022 terhadap triwulan
sebelumnya (q-to-q) tumbuh sebesar 1,11 persen. Dari sisi produksi,
pertumbuhan tertinggi terjadi pada lapangan usaha Jasa
Pendidikan, sedangkan dari sisi pengeluaran pertumbuhan tertinggi
terjadi pada komponen PMTB.
- Ekonomi
Kepulauan Bangka Belitung sampai dengan triwulan III-2022
(c-to-c) mengalami pertumbuhan sebesar 4,36 persen, melambat
dibanding capaian triwulan III-2021 yang secara kumulatif tumbuh
sebesar 4,61 persen. Dari sisi produksi, hampir seluruh lapangan
usaha tumbuh positif kecuali lapangan usaha Pertanian, Kehutanan
dan Perikanan serta Konstruksi. Sementara dari sisi pengeluaran,
pertumbuhan tertinggi dialami oleh komponen Ekspor Luar Negeri.
- Total
PDRB ADHB Pulau Sumatera pada triwulan III-2022 mencapai Rp1.073
triliun atau sekitar 22,00 persen dari total PDRB 34 Provinsi
di Indonesia, sedangkan PDRB ADHK Pulau Sumatera pada triwulan
III-2022 mencapai Rp633 triliun. Pertumbuhan ekonomi Pulau Sumatera
sebesar 2,27 persen (q-to-q), 4,71 persen (y-on-y), dan 4,58 persen
(c-to-c). Sementara PDRB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hanya
memberikan kontribusi sebesar 2,21 persen terhadap PDRB Pulau Sumatera
dan 0,49 persen terhadap total PDRB 34 provinsi di Indonesia.