Dalam rangka mendukung pelaksanaan program Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka Tengah, Budi Siswandi, SST., M.P. berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsos PMD) pada Selasa, 25 Februari 2025. Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Deputi Statistik Sosial BPS terkait penyelenggaraan DTSEN sebagai basis data sosial dan ekonomi nasional.
Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, BPS memiliki tugas dalam pembangunan DTSEN, termasuk pengelolaan, pemutakhiran, dan pengamanan data untuk penyelenggaraan kegiatan statistik. Pemutakhiran data dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui verifikasi lapangan (ground checking) oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dengan dukungan BPS dalam bentuk pelatihan kepada para pendamping PKH.
Pada kesempatan ini, Kepala BPS Bangka Tengah memaparkan lini masa kegiatan DTSEN, yang meliputi Pencanangan Ground Check DTSEN dan Pelatihan Instruktur serta Pelatihan Petugas. Data Ground Check ini akan mulai digunakan pada Triwulan II tahun 2025 sebagai basis data sosial ekonomi yang akurat dan terverifikasi.
Kepala Dinsos PMD Bangka Tengah, Bapak Padlilah, S.Pd.I., M.H., menyatakan bahwa Dinsos PMD siap mendukung penuh program DTSEN. Dinsos akan mendampingi petugas dalam kegiatan verifikasi lapangan DTSEN, mengawal setiap proses pengumpulan hingga pengolahan data, serta mengefektifkan komunikasi antara Dinsos, BPS, dan pihak terkait.
Dengan sinergi yang solid antara berbagai pihak, diharapkan DTSEN dapat menjadi fondasi data sosial dan ekonomi yang akurat, berkelanjutan, serta bermanfaat dalam mendukung pembangunan kesejahteraan masyarakat.