Menindaklanjuti program
internalisasi manajemen perubahan di BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,
maka BPS Kabupaten Bangka Tengah juga melaksanakan kegiatan internalisasi
tersebut. Kegiatan tersebut merupakan salah satu program CAN (Change Agent
Network) Bangka Belitung dimana setelah CAN dari masing-masing
kabupaten/kota memperoleh materi tersebut di BPS Provinsi Kepaulauan Bangka
Belitung, BPS kabupaten/kota nantinya menyampaikan ataupun disebarluaskan
kepada seluruh pegawai BPS kabupaten/kota. Sehingga program-program RB BPS (Reformasi
Birokrasi BPS) dari pusat sampai ke kabupaten/kota benar-benar menyeluruh dan
tidak terputus dari salah satu level atau wilayah.
Kegiatan internalisasi tersebut
dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap dimana masing-masing tahap dihadiri oleh semua
pegawai BPS Kabupaten Bangka Tengah. Dalam kegiatan tersebut, yang menjadi
narasumbernya adalah Tim CAN BPS Kabupaten Bangka Tengah yang telah mendapatkan
materi mengenai manajemen perubahan pada tanggal 27 September 2016 dan 19-20
Oktober 2016 di BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan Internalisasi tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 3
oktober 2016 di ruang rapat BPS Bangka Tengah yang dihadiri oleh seluruh
pegawai BPS Bangka Tengah. Rapat dilaksanakan selama satu hari mulai pukul
08.00 WIB sampai dengan pukul 14.30 WIB. Materi disampaikan oleh CAN BPS
Kabupaten Bangka Tengah secara bergantian dan dilanjutkan dengan diskusi/tanya
jawab. Adapun materi yang disampaikan terdiri dari 4 bagian yaitu : a.
Reformasi Untuk Statistik yang Berkualitas ; b. Peran Kita dalam Reformasi
Birokrasi ; c. Delapan Prinsip Transformasi Utama ; d. SBFA.
Rapat internalisasi manajemen perubahan tahap 2 hari rabu tanggal 26
Oktober 2016 bertempat di ruang rapat BPS Kabupaten Bangka Tengah. Peserta
rapat adalah seluruh pegawai BPS baik organik maupun mitra/honorer di
lingkungan BPS Kabupaten Bangka Tengah dengan narasumber Kasubbag TU BPS
Kabupaten Bangka Tengah selaku CAN BPS Kabupaten Bangka Tengah yang telah
mendapatkan materi tersebut pada tanggal 19-20 Oktober 2016 di BPS Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung.
Tema rapat internalisasi manajemen perubahan tahap ini ini yaitu
Prinsip-prinsip Tata Kelola TI yang disampaikan oleh Kasubbag TU BPS Kabupaten
Bangka Tengah. Adapun yang dibahas secara garis besar adalah sebagai berikut:
Ø Elemen Utama Transformasi TI
a. Kerangka kerja implementasi dari Good IT Governance (GITG)
b. Enterprise Architecture (EA) BPS yang berisi arsitektur (Bisnis –
Data – Aplikasi – Teknologi – keamanan) yang terintegrasi dan selaras;
Ø
Agenda
I. Good IT Governance (BPS
GITG):
1. Prinsip-Prinsip Manajemen
TI
2. Kebijakan, Standar dan
Prosedur TI
3. Visi, Misi, dan Tujuan TI
4. Transformasi Organisasi TI
II. Implikasi
Prinsip-prinsip Tata Kelola TI terdiri dari 6
(enam) kelompok dan 32 prinsip.
1. Prinsip Manajemen (12 Prinsip)
2. Prinsip Organisasi (3 Prinsip)
3. Prinsip Data Dan Informasi (6 Prinsip)
4. Prinsip Aplikasi (4 Prinsip)
5. Prinsip Teknologi (4 Prinsip)
6.
Prinsip Keamanan Teknologi Informasi (3 Prinsip).
Internalisasi manajemen ini
dilaksanakan dengan harapan mampu meningkatkan kualitas data, peningkatan peran
informasi dan komunikasi, meningkatkan kualitas manajemen dan SDM, yang pada
akhinya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik.