Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juni 2023 sebesar 111,42 atau turun 2,95 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka Tengah

Butuh Bantuan? Whatsapp-in aja di 085179991904

Telah rilis publikasi Kabupaten Bangka Tengah Dalam Angka 2025. Klik di sini untuk mengaksesnya.

Pengisian Survei Kebutuhan Data 2025 dapat diakses melalui s.bps.go.id/skd2025_1904.

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juni 2023 sebesar 111,42 atau turun 2,95 persen

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juni 2023 sebesar 111,42 atau turun 2,95 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 13 Juli 2023
Ukuran File : 0.93 MB

Abstraksi

  • NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juni 2023 sebesar 111,42 atau turun 2,95 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 2,35 persen sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,61 persen. 
  • NTP Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) sebesar 92,15; Subsektor Hortikultura (NTP-H) sebesar 106,32; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) sebesar 112,69; Subsektor Peternakan (NTP-T) sebesar 109,79; Subsektor Perikanan (NTP-P) sebesar 110,17 dengan Kelompok Perikanan Tangkap (NTN) sebesar 110,90 dan kelompok Perikanan Budidaya (NTPi) sebesar 89,06.
  • Pada Juni 2023 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT)  sebesar 0,83 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks pada 7 kelompok pengeluaran. Sementara itu, 2 kelompok mengalami penurunan dan 2 kelompok pengeluaran lainnya tidak mengalami perubahan indeks.
  • Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juni 2023 sebesar 107,61 atau turun sebesar 2,33 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Bangka Tengah (Statistics Bangka Tengah Regency) Komplek Perkantoran Pemkab Bangka Tengah Jl. Raya By Pass Koba 33681

Telp: (0718) 7362084

Faks: (0718) 7362084

email: bps1904@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik