Pada
Juli 2022 Gabungan 2 Kota di Bangka Belitung mengalami inflasi sebesar
1,05 persen dengan IHK 114,44. Tingkat inflasi tahun kalender Juli 2022
adalah sebesar 5,48 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2022
terhadap Juli 2021) adalah sebesar 7,77 persen.
Kedua
kota pantauan IHK di provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga mengalami
inflasi, yakni Pangkalpinang sebesar 1,01 persen dengan IHK 112,88 dan
Kota Tanjungpandan sebesar 1,12 persen dengan IHK 117,27.Inflasi
bulan ini terjadi karena adanya peningkatan indeks pada 8 kelompok
pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,68
persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,11 persen; kelompok
perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,64
persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah
tangga sebesar 0,18 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,06 persen;
kelompok transportasi sebesar 5,10 persen; kelompok pendidikan sebesar
0,46 persen; serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran
sebesar 0,16 persen. Sementara itu kelompok pengeluaran yang mengalami
penurunan indeks adalah kelompok informasi, komunikasi, dan jasa
keuangan sebesar 0,03 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya
sebesar 0,74 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya
sebesar 0,04 persen. Andil
inflasi Gabungan 2 Kota di Bangka Belitung Juli 2022 utamanya disumbang
oleh komoditas angkutan udara, bawang merah, dan cabai merah. Sementara
penahan laju inflasi disebabkan oleh penurunan harga komoditas minyak
goreng, ikan selar, dan ikan bulat.