Jumlah kunjungan tamu ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juli 2021 sebesar 19.288 kunjungan. TPK hotel bintang Juli 2021 sebesar 15,75 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka Tengah

Butuh Bantuan? Whatsapp-in aja di 085179991904

Telah rilis publikasi Kabupaten Bangka Tengah Dalam Angka 2025. Klik di sini untuk mengaksesnya.

Pengisian Survei Kebutuhan Data 2025 dapat diakses melalui s.bps.go.id/skd2025_1904.

Jumlah kunjungan tamu ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juli 2021 sebesar 19.288 kunjungan. TPK hotel bintang Juli 2021 sebesar 15,75 persen.

Jumlah kunjungan tamu ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juli 2021 sebesar 19.288 kunjungan. TPK hotel bintang Juli 2021 sebesar 15,75 persen.Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 September 2021
Ukuran File : 0.86 MB

Abstraksi

  • Jumlah tamu yang menginap pada hotel bintang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada bulan Juli 2021 tercatat sebanyak 19.288 orang. Jumlah ini turun sebesar 27,62 persen dibandingkan jumlah tamu bulan sebelumnya yang mencapai 26.647 orang. Jumlah tamu domestik turun 27,53 persen, dan jumlah tamu asing turun 85 persen.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Juli 2021 mencapai rata-rata 15,75 persen, turun 8,17 poin dibandingkan dengan TPK Juni 2021 yang tercatat sebesar 23,92 persen.
  • TPK hotel bintang tertinggi menurut kabupaten/kota pada Juli  2021  adalah  di  Kota  Pangkalpinang  sebesar  24,03 persen, diikuti Kabupaten Bangka Tengah (23,16 persen), Bangka (13,24 persen), dan Belitung (10,33 persen).
  • Pada Juli 2021, rata-rata lama menginap keseluruhan tamu pada hotel bintang selama 1,55 hari, terjadi penurunan 0,03 hari dibandingkan bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Bangka Tengah (Statistics Bangka Tengah Regency) Komplek Perkantoran Pemkab Bangka Tengah Jl. Raya By Pass Koba 33681

Telp: (0718) 7362084

Faks: (0718) 7362084

email: bps1904@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik