Nilai Tukar Petani (NTP) Desember 2020 sebesar 113,46 atau naik sebesar 2,36 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka Tengah

Butuh Bantuan? Whatsapp-in aja di 085179991904

Telah rilis publikasi Kabupaten Bangka Tengah Dalam Angka 2025. Klik di sini untuk mengaksesnya.

Pengisian Survei Kebutuhan Data 2025 dapat diakses melalui s.bps.go.id/skd2025_1904.

Nilai Tukar Petani (NTP) Desember 2020 sebesar 113,46 atau naik sebesar 2,36 persen

Nilai Tukar Petani (NTP) Desember 2020 sebesar 113,46 atau naik sebesar 2,36 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 20 Januari 2021
Ukuran File : 0.64 MB

Abstraksi

  • Secara umum, Nilai Tukar Petani pada Desember 2020 tercatat 113,46 atau naik 2,36 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 110,84.  Kenaikan NTP terjadi karena kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 3,09 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,71 persen.
  • NTP Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) sebesar 98,16;  Subsektor Hortikultura (NTP-H) 104,69;  Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) sebesar 115,84;  Subsektor Peternakan (NTP-T) 105,33;  Subsektor Perikanan (NTP-P) 106,73, Kelompok Perikanan Tangkap (NTN) 107,16 dan Kelompok Perikanan Budidaya (NTPi) 94,10.
  • Indeks harga konsumen perdesaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada bulan Desember 2020 sebesar 105,32 atau mengalami inflasi sebesar 0,97 persen.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) bulan Desember sebesar 114,82 atau meningkat 3,17 persen dibandingkan NTUP pada bulan sebelumnya yang mencapai 111,29.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Bangka Tengah (Statistics Bangka Tengah Regency) Komplek Perkantoran Pemkab Bangka Tengah Jl. Raya By Pass Koba 33681

Telp: (0718) 7362084

Faks: (0718) 7362084

email: bps1904@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik