Januari 2016, Nilai Tukar Petani Turun 0,88% - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka Tengah

Butuh Bantuan? Whatsapp-in aja di 085179991904

Telah rilis publikasi Kabupaten Bangka Tengah Dalam Angka 2025. Klik di sini untuk mengaksesnya.

Pengisian Survei Kebutuhan Data 2025 dapat diakses melalui s.bps.go.id/skd2025_1904.

Januari 2016, Nilai Tukar Petani Turun 0,88%

Januari 2016, Nilai Tukar Petani Turun 0,88%Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Februari 2016
Ukuran File : 0 MB

Abstraksi

Abstraksi
  • NTP Pada bulan Januari , NTP Provinsi (NTP Prov) umum tercatat sebesar 102,01 atau mengalami penurunan sebesar 0,88 persen dibanding bulan sebelumnya yang mencapai 102,92. Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang mengalami penurunan sebesar 0,69 persen lebih rendah dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,19 persen.
  • NTP masing-masing subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) sebesar 97,25; Subsektor Hortikultura (NTP-H) sebesar 100,28; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) sebesar 105,22; Subsektor Peternakan (NTP-T) sebesar 90,08; Subsektor Perikanan (NTN-P) sebesar 103,51 dengan kelompok Perikanan Tangkap (NTN) sebesar 104,81 dan kelompok Perikanan Budidaya (NTPi) sebesar 94,76.
  • Pada Januari 2016, terjadi inflasi di daerah pedesaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,45 persen yang disebabkan oleh naiknya beberapa indeks kelompok konsumsi rumah tangga yaitu pada kelompok bahan makanan, makanan jadi, kesehatan, serta pendidikan,rekreasi, dan olahraga.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Januari 2016 sebesar 108,30 atau turun sebesar 0,18 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya yang mencapai 108,50.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Bangka Tengah (Statistics Bangka Tengah Regency) Komplek Perkantoran Pemkab Bangka Tengah Jl. Raya By Pass Koba 33681

Telp: (0718) 7362084

Faks: (0718) 7362084

email: bps1904@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik