Maret 2015, Nilai Tukar Petani Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Naik 1,28% - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka Tengah

Butuh Bantuan? Whatsapp-in aja di 085179991904

Telah rilis publikasi Kabupaten Bangka Tengah Dalam Angka 2025. Klik di sini untuk mengaksesnya.

Pengisian Survei Kebutuhan Data 2025 dapat diakses melalui s.bps.go.id/skd2025_1904.

Maret 2015, Nilai Tukar Petani Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Naik 1,28%

Maret 2015, Nilai Tukar Petani Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Naik 1,28%Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 23 April 2015
Ukuran File : 0.12 MB

Abstraksi

Abstraksi
  • NTP Pada bulan Maret 2015, NTP Provinsi (NTP Prov) umum tercatat sebesar 104,28 atau mengalami kenaikan sebesar  1,28 persen dibanding bulan sebelumnya yang mencapai 102,96. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang mengalami Kenaikan sebesar 1,68 persen lebih besar dari Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang naik sebesar 0,39 persen. 
  • NTP masing-masing subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) sebesar 99,90; Subsektor Hortikultura (NTP-H) sebesar 101,15; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) sebesar 108,37; Subsektor Peternakan (NTP-T) sebesar 93,23 ; Subsektor Perikanan (NTN-P) sebesar 101,27  dengan kelompok Perikanan Tangkap (NTN) sebesar 102,26  dan kelompok Perikanan Budidaya (NTPi) sebesar 94,50.  
  • Pada Maret 2015, terjadi inflasi di daerah pedesaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,37 persen utama disebabkan oleh naiknya indeks pada kelompok transportasi dan komunikasi. 
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Maret 2015 sebesar 109,17 atau naik sebesar 1,18 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya yang mencapai 107,89. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Bangka Tengah (Statistics Bangka Tengah Regency) Komplek Perkantoran Pemkab Bangka Tengah Jl. Raya By Pass Koba 33681

Telp: (0718) 7362084

Faks: (0718) 7362084

email: bps1904@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik