Sosialisasi Tim Pembina Badan (TPB) dan Tim Penilai Internal (TPI) serta Rekomendasi Statistik - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka Tengah

Butuh Bantuan? Whatsapp-in aja di 085179991904

Telah rilis publikasi Kabupaten Bangka Tengah Dalam Angka 2025. Klik di sini untuk mengaksesnya.

Pengisian Survei Kebutuhan Data 2025 dapat diakses melalui s.bps.go.id/skd2025_1904.

Sosialisasi Tim Pembina Badan (TPB) dan Tim Penilai Internal (TPI) serta Rekomendasi Statistik

Sosialisasi Tim Pembina Badan (TPB) dan Tim Penilai Internal (TPI) serta Rekomendasi Statistik

27 Juli 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Rabu, 27 Juli 2022 bertempat di Ruang Rapat VVIP Kabupaten Bangka Tengah, BPS Kabupaten Bangka Tengah berkerjasama dengan Diskominfosta Kabupaten Bangka Tengah menggelar Sosialisasi Tim Pembina Badan (TPB) dan Tim Penilai Internal (TPI) serta Rekomendasi Statistik.

Dihadiri oleh perwakilan seluruh Kepala Badan/Dinas di Lingkungan Pemkab Bangka Tengah, acara dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab.   Bangka Tengah (Bpk. Ahmad Syarifullah Nizam, SE, M.A.P)

Turut memberi sambutan, Kepala BPS Kabupaten Bangka Tengah (Bpk. Ir. Rizanal Mahmudin)

Sosialisasi TPB dan TPI oleh Sdri Yuyun Wahyuningtyas dan Sdr. Awaludin Saputra, secara garis besar meliputi:
  • Penjelasan Pedoman Teknis Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sosial (EPSS) meliputi Pendahuluan, Konsep Umum. Metodologi, Tahapan Evaluasi, Tata Cara dan Kaidah Penilaian, serta Etika Penilaian
  • Tujuan EPSS ada 3 yaitu Mengukur capaian kinerja penyelenggaraan Satu Data Indonesia dan data statistik sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, Mendapatkan satu ukuran terpenuhinya prasyarat penyelenggaraan SDI dan statistik, dan Digunakan untuk menyusun strategi pembinaan data statistik oleh BPS pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah
  • Tim Penilai terdiri dari Tim Penilai Internal (TPI) dan Tim Penilai Badan (TPB) yakni BPS Kabupaten Bangka Tengah. Operator dan Supervisor adalah dari Pemkab Bangka Tengah (sesuai SK Bupati).
  • Penjelasan secara singkat tentang Responden, Walidata dan Produsen Data
Sedangkan Sosialisasi Rekomendasi Statistik  oleh Sdr.Yogi Oltas dan Sdri.Meta Septianingrum, secara garis besar meliputi:
  •  Dasar Hukum Rekomendasi Statistik
  •  Apa itu rekomendasi statistik
  • Mekanisme pemberian rekomendasi statistik
  • Cara melakukan pengajuan rancangan kegiatan statistk
    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    BPS Kabupaten Bangka Tengah (Statistics Bangka Tengah Regency) Komplek Perkantoran Pemkab Bangka Tengah Jl. Raya By Pass Koba 33681

    Telp: (0718) 7362084

    Faks: (0718) 7362084

    email: bps1904@bps.go.id

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik